Update Terbaru Kasus Iko Uwais Jelang Penetapan Tersangka, Kapolres Metro Bekasi Kota Ungkap Hal Ini
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengungkapkan, kasus itu mulai ada titik terang jelang penetapan tersangka.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini update perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan aktor Iko Uwais.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengungkapkan, kasus itu mulai ada titik terang jelang penetapan tersangka.
Menurut Hengki, ada rencana damai antara Iko Uwais dengan pelapor bernama Rudi.
Baca juga: Diduga Belum Bayar Jasa Desain Interior Rumah, Jadi Penyebab Iko Uwais Lakukan Penganiayaan
"Update mereka masih, ada rencana mereka untuk berbaikan," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Akan tetapi, Hengki belum mau bercerita lebih detail, rencana damai Iko Uwais dengan korban masih dalam pembahasan kedua belah pihak.
"Nanti kita akan ekspose kembali tunggu mudah-mudahan sehari dua hari ini sudah ada update-nya kita ekspose sama-sama," ucap Hengki di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Sebelumnya, Hengki mengatakan, penanganan perkara terus berlanjut. Bahkan, pihaknya segera melakukan gelar perkara kedua guna menetapkan tersangka.
"Mudah-mudahan dalam 2 sampai 4 hari ini kita akan informasikan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik apakah ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak," kata Hengki pada Rabu (6/7/2022).
Hengki menambahkan, seluruh saksi sudah diperiksa termasuk meminta pendapat ahli mengenai alat bukti hasil visum korban.
Baca juga: Pengacara Aktor Iko Uwais Akui Kliennya Tendang Korban Demi Melindungi Sang Kakak karena Mau Dipukul
"Sudah diperiksa semua, saksi ahli sudah diperiksa hasil visum sudah ada tinggal digelarkan sekarang dalam proses penyidikan, dalam seminggu ini akan tuntas," tegasnya
Adapun Iko Uwais dan kakanya Firmansyah dilaporkan oleh pria bernama Rudi, keduanya diduga melakukan pengeroyokan pada Sabtu (11/6/2022).
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama, Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com, dengan judul "Perkembangan Terbaru Kasus Iko Uwais Jelang Penetapan Tersangka, Kapolres: Rencana Mereka Berbaikan"