Idul Adha Saat Wabah PMK, Berikut Protokol Kesehatan dan Cara Pemotongan Hewan Kurban yang Aman
Berikut ini tata cara pemotongan hewan kurban yang aman saat Hari Raya Idul Adha 1443 H. Hari Raya Idul Adha pada tahun ini di tengah wabah PMK
Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan:
Melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait; penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban;
Petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging;
Memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait;
Dan penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam. Petugas dan masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku.

3. Criteria for sacrificial animals