Kisruh PPDB di Banten, Belasan Calon Wali Murid SMA di Tangerang Raya Geruduk Inspektorat, Ada Apa?

Belasan calon wali murid melaporkan persoalan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Tangerang Raya

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Belasan calon wali murid melaporkan persoalan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Tangerang Raya ke Inspektorat Provinsi Banten, Senin (11/7/2022).

Abdul Rahman, calon wali murid, mengatakan tujuan kedatangan ke Inspektorat Provinsi Banten itu untuk mengadukan proses PPDB di sejumlah sekolah di Tangerang Raya.

"Kami mengadukan PPDB, banyak kecurangan, ketidakadilan dan kezoliman. Kami mengadukan kepada inspektorat semoga ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat," ujarnya saat berada di kantor Inspektorat Provinsi Banten, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Atlet Peraih Medali Emas di Ajang Popda X Banten Tak Lolos PPDB Tingkat SMA Negeri Jalur Prestasi

Menurut Rahman, dari semua jalur PPDB yang dilaksanakan pada tahun 2022 di Tangerang Raya.

Mereka menganggap ada banyak kecurangan yang terjadi pada proses selekasi PPDB tahun 2022.

Dalam hal ini, sejumlah perwakilan wali murid mengadukan beberapa sekolah di antaranya SMAN 2 Kota Tangerang Selatan, SMAN 3 Kota Tangerang Selatan, SMAN 13 Kota Tangerang dan SMAN 15 Kota Tangerang.

Rahman menyampaikan bahwa dalam proses PPDB di sekolah tersebut ada beberapa kezoliman yang dialami mereka.

Pertama pada proses PPDB dijalur zonasi.

"Banyak banget orang tua siswa membuat surat keterangan domisili yang serba dadakan, tapi bisa diterima oleh pihak sekolah melalui sistem PPDB," katanya.

Disampaikannya bahwa walaupun surat keterangan domisili itu dibuat kurang dari satu tahun.

Namun diakuinya banyak siswa yang lolos melalui jalur zonasi.

Menurutnya kedatangan mereka ke inspektorat, mereka merasa dirugikan dari semua jalur zonasi, afirmasi ataupun prestasi.

"Kenapa kami bilang terzolimi? Karena pembandingnya itu sangat mudah dicari. Yang satu kelas, yang satu rumah, yang saudaraan, yang tetanggaan (yang lolos,-red itu perbandingan kecil yang kami lihat," katanya.

Baca juga: Raih Segudang Prestasi, Atlet Panahan Tak Lolos PPDB SMAN 1 Tangsel Jalur Prestasi

Seorang wali murid lainnya bernama Lisa menambahkan bahwa selain jalur zonasi kecurangan itu diduga terjadi pada jalur afirmasi.

"Ini ada anak yatim, dari segi jalur zonasi tapi tidak lolos," katanya.

"Dari jalur afirmasi lebih tepat, karena dokumen lengkap, PIP ada, KIP ada, Tangerang Cerdas ada, anak yatim loh, itu ngga masuk di SMAN 13 kota tangerang," sambungnya.

Bahkan kata Lisa, bukan hanya jalur zonasi dan afirmasi saja.

Akan tetapi pada yang jalur prestasi juga ada beberapa siswa yang tidak lolos.

"Padahal kriterianya pas, kualifikasi masuk, intinya yang berhak dan sesuai dijalur sesuai prosedur PPDB," katanya.

Baca juga: 14.567 Peserta Lulus PPDB SMP di Kabupaten Serang, Jalur Zonasi Alami Over Kuota

Namun mereka tidak masuk atau tidak lolos di sekolah negeri.

Menurutnya dari sisi prestasi akademik dan non akademik, dan memiliki banyak sertifikat, anak-anaknya justru tidak diloloskan.

Lisa menilai jika dilihat dari perbandingan antara yang lolos dan tidak lolos.

Justru yang berada di bawah dari anak-anak mereka prestasinya, mereka yang malah diloloskan.

"Jadi itu nyata perbedaan itu, perbandingan itu nyata perbedaan dan kecurangan itu jelas," ungkapnya.

Diakuinya, atas persoalan itu sejumlah orang tua wali murid sempat menanyakan kepada pihak sekolah.

Mereka ingin meminta penjelasan dan transparansi pada proses seleksi PPDB.

Namun sampai saat ini, kata Lisah, belum ada dari pihak sekolah untuk memberikan penjelasan itu.

"Karena setiap kali kami ke sekolah (untuk meminta penjelasan,-red), tapi tidak ada siapapun yang bisa kita mintai keterangan soal transparansi hasilnya, tidak ada," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Guru di SMAN 1 Cirinten yang Berjuang Dapatkan Siswa di PPDB Banten 2022

Oleh karenanya, sekitar 18 orang tua wali murid ini, kata Lisa, mendatangi kantor Inspektorat.

Bertujuan untuk mengadukan kepada Inspektorat soal permasalahan proses PPDB di Tangerang Raya.

"Mudah-mudahan dengan kita datang ke inspektorat ini, anak-anak kita bisa cepet diurus untuk bisa masuk sekolah," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved