1.381 Aset Milik Pemkab Serang Belum Sertifikat, Bupati: Sekarang Sedang Ditargetkan 400 Aset

Sebanyak 1.381 aset milik Pemkab Serang belum mempunyai sampai saat ini belum memiliki sertifikat.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pendopo Bupati Serang, Selasa (12/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 1.381 aset milik Pemkab Serang belum mempunyai sampai saat ini belum memiliki sertifikat.

Hal tersebut diucapkan langsung oleh Bupati Serang ratu Tatu Chasanah, pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pendopo Bupati Serang, Selasa (12/7/2022).

"Ada 1.381 aset kita yang belum punya sertifikat," kata Tatu.

Sertifikat aset, kata Tatu, akan menjadi prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Serang.

Baca juga: 10 Provinsi Paling Banyak Sumbang Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, 12 Juli 2022: Banten Nomor 3

Bahkan, dirinya menargetkan sertifikat aset Pemkab Serang akan dirampungkan selama kepemimpinannya.

Sehingga, aset milik Pemkab Serang tidakl bisa diklaim oleh orang lain.

"Sekarang sedang ditargetkan 400 aset yang bersertifikat," ujarnya.

Kemudian, untuk penyerahan PSU, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan percepatan. Salah satunya, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda).

Ia menjelaskan, Perda itu dibentuk untuk mempermudah pengambilalihan PSU bagi perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembangnya.

"Karena ada beberapa pengembang yang sudah sulit ditemukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mendorong Pemkab Serang untuk terus meningkatkan proses sertifikasi aset, penyerahan PSU, hingga mengoptimalkan pendapatan daerah.

Baca juga: Pemkab Serang Siap Berikan SK PPPK Formasi Guru Dengan Syarat Tanpa Menuntut Gaji

Menurutnya, sertifikasi aset merupakan bagian yang sangat penting karena berkaitan dengan legalisasi aset. Kemudian, penyerahan PSU juga penting supaya pembangunan daerah dapat merata.

"Kalau PSU perumahan belum diserahkan, itu tidak bisa dibangun oleh pemerintah daerah," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved