Pasca-Penembakan Polisi, Kabid Propam Polda Banten Kumpulkan Anggota Polri, Ada Apa?
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, mengumpulkan anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, mengumpulkan anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Banten.
Bid Propam Polda Banten menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (12/7/2022).
Upaya menggelar Rakernis Tahun Anggaran 2022 itu dilakukan satu hari setelah insiden penembakan antara sesama anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: FAKTA Baku Tembak Sesama Polisi: Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam, lalu Lakukan Pelecehan
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto membuka Rakernis Tahun Anggaran 2022 bertema
transformasi pengawasan Propam, untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan inti dari kegiatan ini yaitu bagaimana Bidpropam Polda Banten melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Sehingga anggota tidak melakukan pelanggaran dan dengan tidak melakukan pelanggaran ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujarnya kepada awak media, Selasa (12/7/20222).
Disampaikan Yudho, dalam transformasi pengawasan, pihaknya diamanatkan untuk meningkatkan kinerja Bidpropam Polda Banten.
Hal itu dilakukan, yaitu untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota Polda Banten.
Kemudian memastikan visi misi dan program kerja Polda Banten yang terdiri dari berbagai satuan kerja, supaya berjalan sesuai yang diharapkan.
"Apabila ada hal-hal yang kira-kira keluar dari visi misi, kita ingatkan untuk bisa dilaksanakan sesuai apa yang diharapkan," ungkapnya.
Menurutnya, apabila kinerja para anggota polri meningkat.
Maka hal itu dapat berkontribusi positif terhadap pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Diakuinya, Bid Propam Polda Banten selama ini telah melakukan berbagai penindakan secara rutin.
Baca juga: Brigadir J Diduga Nekat Masuk Kamar dan Lecehkan Istri Kadiv Propam, Tembak Bharada E yang Memergoki
Namun penindakan itu dilakukan sebagai upaya terakhir.
"Pak kapolda sudah berpesan dan memberi penekanan bahwa pencegahan lebih diutamakan daripada penindakan," katanya.
"Artinya fungsi represif itu adalah upaya terakhir dari kami untuk bagaimana menjaga kinerja daripada anggota Bid Propam Polda Banten," sambungnya.
Namun tidak menutup kemungkinan bahwa apabila ada anggota yang melanggar pihaknya akan menindak secara tegas.
Sesuai dengan pembinaan bersifat preemtif, preventif, dan represif.
Seperti contoh, pada pembinaan yang bersifat preemtif, kata dia, pihaknya telah melakukan penandatangan pakta integritas terhadap seluruh siswa SPN sebelum dilantik sebagai anggota Polri.
"Dalam klosulnya bahwa yang bersangkutan atau anggota polri tersebut, apabila dilantik sudah berjanji tidak akan melakukan pelanggaran," katanya.
Menurutnya hal itu bisa dijadikan sebagai early warning, dalam mengawasi anggotanya.
Di samping itu, Yudho menuturkan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang melanggar.
Pada semester ini, pihaknya mencatat ada sekitar 86 aduan terhadap anggota yang diduga melanggar profesi Polri.
Baca juga: Cerita Brigadir Iis Mulya, Polwan Polda Banten Asal Kampung di Pandeglang dan Pernah Tugas di Afrika
"Dengan katagori 63 selesai, sisanya masih dalam proses," katanya
Hal itu dilakukan oleh Bid Propam Polda Banten untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang melaporkan.
Bahwasannya ada dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Sementara untuk penindakan yang dilakukan terhadap anggotanya yang melanggar.
Diakuinya, Bid Propam Polda Banten telah menindak sekitar 23 kasus penyalahgunaan narkoba dan beberapa perkara lainya.
