Pilu Napi Anak di Lampung, Vonis Penjara Cuma 8 Bulan, Tapi Tewas Usai Dipukul Sesama Tahanan

Kondisi narapidana anak berinisial RF (17) sudah dalam keadaan kritis saat keluarga dihubungi pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

Editor: Ahmad Haris
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Suasana pemakaman napi anak RF (17). Ia yang tewas usai dipukuli sesama tahanan, Rabu (13/7/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib pilu dialama oleh narapidana anak berinisial RF (17).

Ia tewas usai dipukuli oleh sesama tahanan di penjara.

Mengutip Kompas.com, RF sudah dalam keadaan kritis saat keluarga dihubungi pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca juga: 5.354 Narapidana di Banten Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 49 Diantaranya Napi Anak

Menurut AS (34), kakak kandung korban, kondisi adiknya itu sudah dalam keadaan kritis saat keluarga datang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Masgar, di Kabupaten Pesawaran pada akhir pekan lalu.

"Kami datang kondisi adik kami sudah kritis, sudah nggak bisa bangun, nggak bisa ngomong," kata AS usai pemakaman korban, Rabu (13/7/2022).

Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Ahmad Yani, Kota Metro diketahui korban mengalami sejumlah luka lebam.

"Ada luka lebam di tangan dan kaki, di wajah, punggung dan beberapa titik lain," kata AS.

AS menambahkan, pihak keluarga merasa kecewa dengan sikap LPKA yang seakan membiarkan terjadinya pemukulan terhadap adiknya itu.

"Kami baru dihubungi saat adik kami kritis," kata AS.

AS berharap pihak-pihak terkait bisa segera mengusut dugaan penganiayaan dan pemukulan yang menimpa adiknya itu.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Farid mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan pemukulan yang dikatakan keluarga korban.

"Kami masih dalami, nanti akan kita periksa," kata Farid.

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana anak meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh sesama tahanan.

Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Tersangka Penistaan Agama Islam Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan, Polri Perketat Pengawasan

Korban berinisial RF (17) warga Langkapura tersebut meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sore di RS Ahmad Yani, Kota Metro.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved