Pilu Napi Anak di Lampung, Vonis Penjara Cuma 8 Bulan, Tapi Tewas Usai Dipukul Sesama Tahanan
Kondisi narapidana anak berinisial RF (17) sudah dalam keadaan kritis saat keluarga dihubungi pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Editor:
Ahmad Haris
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Suasana pemakaman napi anak RF (17). Ia yang tewas usai dipukuli sesama tahanan, Rabu (13/7/2022).
RS (57) ibunda korban menuturkan putranya tersebut baru menjalani hukuman sekitar satu bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran.
RF menerima vonis pada Juni 2022 dan mendapat hukuman selama delapan bulan penjara dari majelis hakim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, Keluarga: Kami Datang Sudah Kritis"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/suasana-pemakaman-napi-anak-rf-17-yang-tewas-usai-dipukuli-sesama-tahanan.jpg)