Profil Bambang Widjojanto, Eks Pimpinan KPK yang Bela Tersangka Korupsi, Pernah di Tim Prabowo-Sandi
Bambang Widjojanto, eks pimpinan KPK kini menjadi pembela tersangka kasus korupsi.
TRIBUNBANTEN.COM - Bambang Widjojanto, eks pimpinan KPK kini menjadi pembela tersangka kasus korupsi.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menunjuk Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming
Bambang Widjojanto bersama dengan Denny Indrayana ditunjuk mendampingi bendahara umum PBNU itu dalam gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.
Untuk diketahui, Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berdasarkan surat yang diterima dari KPK pada Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Kajati Banten soal Korupsi di Banten: Di Luar Nalar, Ada 21 Perkara Rasuah selama Empat Bulan
Siapa Bambang Widjojanto?
Dilansir dari wikipedia, Bambang Widjojanto lahir di Jakarta, 18 Oktober 1959.
Ia adalah seorang pengacara Indonesia. Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.
Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Bambang Widjojanto meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Bambang Widjojanto adalah alumnus Universitas Jayabaya tahun 1984.
Pada 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.
Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
Meskipun menurut Polri, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan penetapan Komjen Pol.Budi Gunawan (calon tunggal Kapolri) sebagai tersangka oleh KPK, tetapi asumsi publik yang terbangun adalah Cicak versus Buaya jilid 2.
Kiprah Hukum
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993).