Bendahara PBNU Mardani Maming di Antara Wanita, KPK Panggil 2 Ibu Rumah Tangga, Tapi
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming di antara dua wanita.
TRIBUNBANTEN.COM - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming di antara dua wanita.
Pada Rabu (13/7/2022) kemarin, KPK dijadwalkan untuk meminta keterangan Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachma.
Namun, kedua orang itu mangkir dan tidak memenuhi panggilan.
Erwinda diketahui adalah istri pertama dari Maming.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ketua DPW PDIP Kalsel Sekaligus Bendum PBNU Mardani Maming Dicegah ke LN
Mereka sedianya akan diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel dengan tersangka Mardani H Maming.
Pemeriksaan sendiri sedianya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Benar Hari Rabu (13/7) kemarin tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, (14/7/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4-Jaksel, atas nama Erwinda binti Erwan/ibu rumah tangga dan Nur Fitriani Yoes Rachman/ ibu rumah tangga".
"Namun dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik".
Ali memastikan, jika permohonan praperadilan yang dilayangkan Mardani H Maming ke PN Jakarta Selatan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ditangani oleh KPK.
"Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini.Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," ungkap Ali.
Ali pun mengingatkan, agar kedua istri Mardani H Maming dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang akan segera dilayangkan oleh KPK.
"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," beber Ali.
KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, pada, Kamis (14/7/2022) hari ini.
Baca juga: Kajati Banten soal Korupsi di Banten: Di Luar Nalar, Ada 21 Perkara Rasuah selama Empat Bulan
Maming bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Namun, kata Ali, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik.
Ali pun meminta Bendum PBNU itu untuk kooperatif.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," pungkas Ali.
Baca juga: Siap-siap, Kejati Banten Segera Tetapkan Tersangka 2 Kasus Dugaan Korupsi, Sudah Masuk Penyidikan
Sebelumnya, KPK tidak hanya menjerat Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming dengan kasus suap.
KPK pimpinan Firli Bahuri juga menaikan penyidikan terkait penerimaan gratifikasi Mardani H Maming di pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan, dugaan gratifikasi Mardani Maming diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Bahkan, Ali menegaskan, KPK juga sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.
Baca juga: Eks Kadis LH-Kades di Kabupaten Serang Didakwa Lakukan Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan SPA
"Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup," tandas Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Mardani Maming Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK"

Mardani Maming's wife is absent from the summons for KPK examination