Polda Banten Ungkap Kasus Pengoplosan Gas LPG Subsidi, 17 Tabung Dioplos Dalam Sehari

Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Banten mengungkap sindikat pengoplosan tabung gas LPG subsidi.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar para sindikat pengoplosan tabung gas LPG subsidi di wilayah hukum Polda Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Banten mengungkap sindikat pengoplosan tabung gas LPG subsidi.

Para pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG yang disubsidi oleh pemerintah.

Dengan cara memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 kg ke tabung gas LPG ukuran 12 kg non subsidi.

Baca juga: Harga Gas LPG Non Subsidi di Banten Naik, Warga Diprediksi Beralih ke Gas Melon 3 Kg

Kanit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Trisno Tahan Uji menuturkan pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ragas Grenyang Desa Argawanan Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang, pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 17.30 WIB

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka berinisial MU dan TK," ujarnya kepada awak media saat di Mapolda Banten, Jumat (15/7/2022).

Trisno menuturkan bahwa dari dua tersangka itu, tim penyidik baru melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yaitu MU (43).

Sedangkan satu orang tersangka lainnya, berinisial TK masih dalam proses pencarian orang (DPO)

Dalam kasus ini, MU berperan sebagai operator yang memindahkan gas LPG 3 kg ke tabung gas LPG ukuran 12 kg.

Sementara TK berperan sebagai pemodal.

"TK membeli tabung gas 3 kg dari pangkalan atau dan warung dan memasarkan tabung gas 12 kg hasil dari pemindahan LPG 3 kg yang dilakukan oleh MU," katanya.

Di sampaikan Trisno, berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan membeli LPG 3 kg subsidi.

Kemudian memindahkan isi gas tersebut menggunakan alat suntik gas, ke tabung LPG non subsidi berukuran 12 kg.

Dengan cara meletakan tabung LPG 3 kg di atas gas LPG 22 kg dan disambung dengan alat suntik gas.

"Supaya tidak terjadi ledakan pada saat melakukan penyuntikan, pelaku menggunakan es batu untuk menurunkan suhu serta mempercepat proses pemindahan," ucapnya.

Baca juga: Harga Gas LPG Non Subsidi di Banten Naik 13 % , Begini Dampaknya ke Agen dan Warga di Serang

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved