SBMI Terima Puluhan Aduan TKI Bermasalah, Salah Satunya Hilang Kontak Selama 15 Tahun!

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, sebut saat ini pihaknya telah menerima puluhan aduan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Thinkstock
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten menyebut, saat ini pihaknya telah menerima puluhan aduan PMI atau TKI yang bermasalah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima puluhan aduan pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah.

Di antaranya mulai penempatan tidak sesuai prosedur, tidak digaji, dan hilang kontak.

Kini sudah ada empat orang PMI yang sedang diproses oleh pihak Kementrian Luar Negeri, agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Cerita Tersangka Sindikat Pengiriman TKI Ilegal: 7 Tahun Berangkatkan 100 Orang ke Arab Saudi

Wakil Ketua SBMI Banten Suhfi Jajuli mengatakan, hingga Juli 2022 ini, sudah ada 20 aduan PMI bermasalah yang berkerja di Timur Tengah, tepatnya di Arab Saudi.

"Tapi memang yang lebih urgent dan harus segera dibantu empat orang ini," katanya melalui sambungan telepon kepada TribunBanten.com, Jumat (15/7/2022).

Shufi juga menyebutkan, bahwa dari keempat PMI tersebut, ada satu PMI asal Desa Kelutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten yang hilang kontak selama 15 tahun.

"Untuk saat ini, kita lagi mencoba mencari data PMI yang hilang kontak selama 15 tahun ini, agar datanya valid, karena ketika cek data, tidak keluar datanya," katanya.

Dan untuk saat ini, pihaknya mengaku terus melakukan komunikasi dengan Kemenlu, agar PMI yang bermasalah tersebut dapat segera dipulangkan.

Berikut empat PMI bermasalah yang harus segera dibantu pemerintah:

1. Junar (30) warga Desa Kelutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten yang hilang kontak selama 15 tahun.

Baca juga: UPDATE Muninggar PMI Asal Pontang: Segera Dipulangkan ke Indonesia Usai Bebas dari Penjara

2. Eva Kartika (38) warga Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yang dikerjakan secara ilegal serta mengalami sakit lambung kronis.

3. Najumah (39) warga Desa Tirem, Kecamatan lebakwangi, Kabupaten Serang, yang tersandung kasus pencurian.

4. Muninggar (44) warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, yang tersandung kasus akibat kelalaian kerja hingga majikannya meninggal dunia, dan akan segera dipulangkan dalam waktu dekat ini. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved