Cabuli 3 Pelajar, Guru Agama SMP di Kabupaten Tangerang Ancam Murid Dikeluarkan dari Ekstrakurikuler

Guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap tiga siswanya.

Editor: Ahmad Haris
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual. Baru-baru ini, terjadi aksi pencabulan dialami tiga orang siswa SMP. Pelakunya adalah guru agama sekaligus pelatih ekstrakurikuler pramuka dan paskibra di SMP di Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh AR, oknum Guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang.

Ia diduga melakukan pencabulan terhadap tiga siswanya.

Atas perbuatannya itu, menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia mengatakan, tersangka merupakan guru agama sekaligus pelatih ekstrakurikuler (ekskul) pramuka dan paskibra di sekolah itu.

Baca juga: Oknum Anggota DPR RI Berinisial D Diduga Lakukan Pencabulan, Lokasi Asusila di Tiga Tempat

"Identitasnya (inisial) AR berusia 28 tahun, pekerjaannya guru agama, kemudian pelatih ekskul terkait dengan pramuka dan paskibra," ujar Zulpan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Zulpan menjelaskan, terduga mencabuli tiga siswanya berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).

"Korbannya ada tiga orang anak-anak di bawah umur. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki," kata Zulpan.

Kasus itu terjadi Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di sekolah tersebut.

Berawal dari salah satu korban pencabulan bercerita kepada temannya. Ternyatanya, temannya itu juga mengalami hal sama.

"Kemudian diceritakan lagi kepada teman mereka yang ketiga, ternyata juga mengalami kejadian yang sama dengan waktu yang berbeda tentunya," tutur Zulpan.

Ketiga korban lantas menceritakan kejadian tersebut kepada guru lain di sekolah tersebut.

Lalu, guru menghubungi orangtua siswa itu untuk datang ke sekolah.

"Kemudian sang guru menceritakan apa yang dialami oleh anak mereka. Setelah itu pihak guru dan sekolah menghubungi pihak Binmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ujarnya.

Kejadian itu dilaporkan ke polisi, Sabtu (16/7/2022), setelah itu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved