Janggal Kondisi Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum Beber Temuan Lain: Disiksa, Dianiaya, Disayat-sayat
"Saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu," ungkap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat memasuki babak baru.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menemukan temuan lain sebagai bukti baru untuk membuat laporan polisi.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada temuan baru terkait kondisi jenazah Brigadir J.

Baca juga: Minta Kapolres Jaksel Dicopot, Keluarga Brigadir J Anggap Kronologi Insiden Baku Tembak Rekayasa!
Baca juga: TERBONGKAR! Ini Percakapan Brigadir J dengan Orangtua Sebelum Ditembak Mati Bharada E
Baca juga: Disebut Dekat seperti Keluarga, Ini Potret Kadiv Propram Ferdy Sambo bersama Brigadir J
Baca juga: Keluarga Ungkap Brigadir J adalah Sniper Khusus & Merasa Aneh Bharada E Tak Terluka saat Baku Tembak
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, ada bukti yang memperlihatkan Brigadir J disiksa, dianiaya atau disayat-sayat menggunakan benda tajam.
Sementara itu, kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi sorotan.
Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Bareskrim, Senin (18/7/2022) membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kepada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."
"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.
Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan