Lagi, Mahfud MD Ingatkan Bahaya Radikalisme di Indonesia: Sudah Menyusup ke Berbagai Sektor!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, kembali mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, kembali mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia. Hal ini disampaikan saat acara peringatan Hari Ulang Tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke-12 pada Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, kembali mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat acara peringatan Hari Ulang Tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke-12 pada Selasa (19/7/2022).

Ini bukan pertama kali Mahfud MD, selaku menteri di Kabinet Indonesia Maju, mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan soal bahaya radikalisme itu saat mengunjungi Provinsi Bengkulu pada pertengahan Maret 2022 lalu.

Baca juga: Satu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dibajak Teroris, Pasukan elit Satgultor TNI Diturunkan

"Radikalisme itu membongkar sesuatu dari akar-akarnya. Maka sudah jelas radikalisme bertujuan mengganti Pancasila," kata dia, yang menyampaikan presidential lecture secara virtual.

Menurut dia, radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya.

Radikalisme akan memunculkan 3 hal yaitu sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme.

“Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya,” cetus mantan Ketua MK ini.

Sikap intoleran berwujud pada sikap yang tidak mau menerima perbedaan.

“Padahal jelas negara kita berdiri pada kesepatan bersatu dalam perbedaan,” kata Mahfud MD.

Wacana ideologi untuk mengubah Pancasila dari kelompok radikal sudah dijalankan.

Kelompok radikal menyusup ke berbagai sektor mulai pendidikan baik pendidikan umum maupun pendidikan agama di pesantren-pesantren.

“Sementara terorisme sudah ada dengan adanya bom. Terorisme adalah kekerasan yang membuat ketakutan secara masif,” ujar Mahfud MD.

Karena melanggar kesepakatan berdirinya NKRI dan membahayakan kehidupan, semua pihak harus bersinergi melawan terorisme.

Dia menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved