Lagi, Mahfud MD Ingatkan Bahaya Radikalisme di Indonesia: Sudah Menyusup ke Berbagai Sektor!
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, kembali mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia.
Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu yaitu Pancasila sebagai dasar negara.
Baca juga: Momen Tiga Napi Teroris di Lapas Kelas II A Serang Ucap Janji Setia NKRI, Cium Bendera Merah-Putih
“Jadi kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir,” kata dia.
Mahfud MD menyatakan akar beridirinya negara itu sama dengan akta kelahiran.
“Akta kelahiran itu tak bisa diubah,” tegasnya.
Baca juga: Diculik Mantan Napi Teroris, Bocah Ini Ungkap Pengakuan Mengejutkan: Pelaku Minta Dipanggil Abi
Sementara itu Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli menyatakan berdirinya BNPT adalah mandat yang diberikan UU No 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Tugas BNPT adalah merumuskan, mengkoordinasi dan melaksanakan kebijakan strategi dan program nasional penanggulangan terorisme,” kata Boy Rafli.
Tugas tersebut terbagi dalam 3 bidang yaitu pertama: kesiapsiagan nasional, kontraradikalisasi, deradikadilasia serta kerja sama internasional.
Kedua, mengkoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme.
Ketiga, BNPT tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum melainkan lebih mengkoordinasikan aparat di bidang criminal justice system agar program penanggulangan terorisme bisa semakin efektif.
“Tentunya diperlukan semangat sinergi dan kolaborasi bersama karena radikalisme terorisme adalah musuh kita bersama,” tambah Boy Rafli.
Baca juga: BNPT Kembali Ingatkan Propaganda Radikal Terorisme di Medsos, Generasi Milenial Jadi Sasaran
Sebelumnya, pada Munas Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN) 2022 di Provinsi Bengkulu, Minggu (13/3/2022), Mahfud MD menyebutkan ada tiga jenis radikalisme.
"Radikalisme itu satu gerakan yang ingin membongkar kesepakatan-kesepakatan bernegara dengan cara melanggar kesepakatan-kesepakatan dan tidak melalui kesepakatan. Itu radikalisme mulai dari paham dan gerakan," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, ada tiga jenis radikalisme. Pertama ialah takfiri yang artinya intoleran.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngadu ke Kapolri usai Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Jam 3 Subuh: Emang Saya Teroris?
Intinya ada kelompok beda pendapat dengan kelompoknya maka akan dilawan.
Budaya haram, aliran lain sesat, serta menganggap orang yang tidak Islam musuh.