Nikita Mirzani Ditangkap
Polisi Tetapkan Eks Menpora Roy Suryo Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa
Polisi menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/7/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Ia mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
"Iya benar tersangka," ujar Zulpan mengutip Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sita Akun Twitter Roy Suryo, Buntut Unggah Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.
Namun, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ucap Zulpan.
Roy Suryo sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7/2022).
Saat itu, Roy menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
