Nikita Mirzani Ditangkap

Tidak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Sumringah 'Saya Tidak Akan Kapok'

Nikita Mirzani tidak jadi ditahan, dan dia tidak akan kapok berbuat hal demikian selagi itu benar

Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Mildaniantu/TribunBanten.com
Nikita Mirzani saat diwawancarai soal tidak ditahannya oleh Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) 

Laporan wartawan TribunBanten.com Mildawati

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Nikita Mirzani tidak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota.

Untuk diketahui, Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahana Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022) siang.

Nikita Mirzani mengatakan, bahwa dirinya tidak jadi ditahan bukan karena alasan sang anak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Wajib Lapor Seminggu Sekali, Ini Kata Polisi

"Tidak ada kaitannya dengan anak saya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) malam.

Nikita juga menyebutkan bahwa seandainya saat ini ditahan, wanita yang akrab disapa Nyai ini sudah pasrah.

"Saya sudah siap segalanya," ujarnya..

Dia juga menegaskan, tidak akan takut berbicara dimuka umum meski telah dilaporkan dan hampir di penjara.

Baca juga: FAKTA Nikita Mirzani Ditahan Polresta Serang, Konflik dengan Nindy Ayunda hingga #polisipilihkasih

"Saya tidak akan kapok membuat konen," tegasnya .

Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmin mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang tidak menahan kliennya.

"Kepada Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota dan Wakapolsekta serta Kasat Reskrim saya ucapkan terimakasih, karena sudah memberikan hak kepada Nikita Mirzani," ucap Fahmi.

Baca juga: Bejat! Anak Kiyai di Tuban Cabuli Santriwati, Korban Sampai Melahirkan Bayi Laki-laki

Ia mengatakan, pertimbangan kepolisian untuk tidak melakukan penahanan kepada kliennya yakni penjelasan mengenai postingan yang diunggah ibu beranak tiga.

"Nikita malam ini bisa pulang, bisa berkumpul dengan anak-anak," ucap Fahmi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved