Kemenkumham Banten
Jadi Masalah Serius: Kemenkumham Banten, Polda Banten, & BNNP Banten Berkolaborasi Berantas Narkoba
kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kemenkumham Banten berkolaborasi bersama Polda Banten dan BNNP Banten menyusun dan merancang perjanjian kerja sama pemberantasan narkoba.
Tema besar perjanjian kerja sama adalah peningkatan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan Kemenkumham.
Kepala Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mendukung penuh BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN).
Baca juga: Target Zero Overstaying 2024, Kemenkumham Banten: Segera Tangani yang Masa Tahanannya Habis
Butuh komitmen, kerja sama, dan integrasi untuk mengatasi hal ini.
Apalagi, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan.
Menurut Tejo Harwanto, ada dua hal penting terkait narkoba, yaitu pencegahan dan pengendalian narkoba.
"BNNP Banten, Polda Banten, dan Kemenkumham Banten memiliki tugas yang sama," ujarnya.
Untuk itu, perlu disatukan langkah sesuai dengan perintah Presiden, di mana setiap orang harus memiliki hati yang sama untuk untuk melakukan pencegahan dan pengendalian narkoba.
Baca juga: Inspektur Kemenkumham Datangi Banten demi Penguatan dan Peningkatan Pelayanan Publik
"Perlu adanya pertukaran informasi untuk pengendalian di lapas dan rutan karena pengendalian dan pencegana narkoba ini merupakan tugas bersama," ucap Tejo Harwanto.
Diharapkan MoU akan memuat hal-hal substantif yang dapat menjadi pedoman bagi petugas di lapas dan rutan sehingga perlu adanya kerja sama dengan Polda Banten dan BNNP Banten.