Kuasa Hukum Beberkan Bukti, Brigadir J Target Pembunuhan Berencana? Almarhum Disebut Sampai Menangis
Kasus tewasnya Brigadir J semakin terkuak. Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru soal dugaan rencana pembunuhan berencana terhadap korban.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus penembahan antara polisi vs polisi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo semakin terkuak.
Dalam kasus itu, Brigadir J diketahui menjadi korban tewas.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru terkait, dugaan rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J itu menyampaikan hal tersebut, usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Janggal Kondisi Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum Beber Temuan Lain: Disiksa, Dianiaya, Disayat-sayat
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik. Artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik," kata Kamaruddin.
"Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik."
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kamarudin juga menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.
Dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana."
"Artinya sudah ada (bukti) rekaman elektronik di mana Almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis," ujarnya.
Soal detail dari rekaman tersebut apakah berupa panggilan atau teknis lainnya akan segera diungkap.
Kamaruddin menyebutkan bahwa ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut, hingga satu hari menjelang korban meninggal dunia.
"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.
Mengenai lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut, menurut Kamaruddin, akan diungkapkan pihak kepolisian.