Penyelewengan Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212? Polisi Sebut Jumlahnya Capai Rp 10 Miliar!
Bareskrim Polri menyatakan penyelewengan dana yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut mengalir ke Koperasi Syariah 212.
TRIBUNBANTEN.COM - Penyelewengan dana yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut mengalir ke Koperasi Syariah 212.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Bareskrim Polri.
Disebutkan, aliran dana ACT yang mengalir ke Koperasi Syariah 212 mencapai Rp10 Miliar.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, dana Rp 10 miliar tersebut berasal dari dana donasi CSR, oleh Boeing Community Invesment Found (BCIF) dengan nilai total Rp 138 Miliar.
Baca juga: Jadi Tersangka Penggelapan hingga Pencucian Uang, 4 Pimpinan ACT Terancam Penjara hingga 20 Tahun
"(Dana mengalir, red) untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar," kata Helfi saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Sebagaimana diketahui, pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF), terhadap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.
Helfi menyampaikan, bahwa dana BCIF yang disalurkan Boeing sejatinya mencapai Rp138 miliar.
Namun, uang Rp 34 miliar tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Total dana yang diterima oleh ACT dari boeing kurang lebih Rp138 Miliar kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar," kata dia.
"Sisanya Rp34 Miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," sambung Helfi.
Dari uang yang diselewengkan itu, di antaranya digunakan ACT untuk pengadaan armada mobil senilai Rp 2 miliar.
Kemudian program big food bus senilai Rp 2,8 miliar dan pembangunan pesantren peradaban di Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar.
 
"Kemudian pembagunan pesantren peradaban tasikmalaya Rp8,7 M, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar," kata dia.
Selain itu, ACT juga menggunakan dana CSR dari Boeing sebesar Rp 3 miliar untuk dana talangan CV CUN.
Tak hanya itu, ACT juga mengambil dana senilai Rp 7,8 miliar sebagai dana talangan untuk PT MBGS.
"Sehingga total semuanya Rp34.573.069.2000 (miliar)," katanya.
Baca juga: Bikin Geleng-geleng Kepala! Gaji 4 Tersangka Pimpinan ACT Rp 50-450 Juta, Polisi Ungkap Rinciannya
Kemudian selain itu juga digunakan untuk gaji para pengurus, namun, pihak kepolisian belum melakukan rekapitulasi dana tersebut.
Bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing dana donasi.
"Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan yaitu akan dilakukan audit pada ini," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Penyelewengan Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Jumlahnya Capai Rp 10 Miliar


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											