Warga Mau Umrah Merasa Terbantu Layanan Paspor Masuk Desa Kantor Imigrasi Cilegon, Ini Syaratnya
Jamian membuat paspor untuk berangkat umrah bersama istrinya, Agustus nanti.
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Jamian merasa sangat terbantu dengan adanya Layanan Paspor Masuk Desa yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Senin (25/7/2022).
Warga Kebon Sari berusia 64 tahun itu tidak harus jauh-jauh mendatangi Kantor Imigrasi untuk membuat paspor.
Jamian membuat paspor untuk berangkat umrah bersama istrinya, Agustus nanti.
Baca juga: Memudahkan Warga, Kantor Imigrasi Cilegon Gelar Layanan Paspor Masuk Desa
"Tadinya mau ke Kantor Imigrasi, besok Selasa," katanya kepada TribunBanten.com di sela pembuatan paspor di Cibeber, Senin.
Mujiarto, pemohon paspor lainnya, juga mengaku terbantu dengan adanya Layanan Paspor Masuk Desa.
"Lebih cepat dan mudah, tidak bertele-tele," kata pria berusia 57 tahun ini.
Mujiarto juga membuat paspor untuk berangkat umrah pada September tahun ini.
Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Ridho Aprizal Zawawi, mengatakan biaya pembuatan paspor baru dan penggantian Rp 350.000.
Syarat Layanan Paspor Masuk Desa adalah KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran atau buku nikah atau ijazah, dan paspor lama bagi yang sudah memiliki.
Baca juga: Layanan Paspor Simpatik Kemenkumham Banten, Warga Urus Paspor Tak Perlu Antre Lama
"Masyarakat tidak usah jauh-jauh ke Kantor Imigrasi dan tidak perlu meluangkan waktu yang begitu banyak untuk pengurusan paspor," katanya kepada TribunBanten.com di lokasi, Senin.
Dalam satu hari, ada 20 pemohon Layanan Paspor Masuk Desa, terdiri atas 11 pria dan sembilan perempuan.