Autopsi Ulang Jasad di Jambi, Pengacara Pertanyakan Alat Vital Brigadir J: Apakah Masih Ada?

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, meminta kepada petugas autopsi untuk menyoroti dua bagian penting di fisik korban.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Jasad Brigadir J. Upaya penangkatan jenazah atau ekshumasi jasad Brigadir J dilakukan mulai Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 07.33 WIB. Area pemakaman berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, meminta kepada petugas autopsi untuk menyoroti dua bagian penting di fisik korban.

Pertama, kaki dan kedua adalah alat vital.

Hal itu dikatakan Kamarudin berdasarkan keterangan ibunya saat rapat bersama tim dokter forensik di Hotel BW Luxury, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat itu diungkapkan Kamarudin terjadi dialog interaktif antara pihak keluarga Brigadir Yosua dengan dokter forensik yang cukup menarik.

Baca juga: Andika Perkasa Titip Pesan ke Dokter RSPAD yang Ikut Autopsi Ulang Brigadir J: Jaga Integritas

Namun yang cukup menarik dari dialog tersebut yaitu pernyataan ibu Brigadir J yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik. Namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan.

"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna.

Tetapi ketika dia meninggal kakinya (Brigadir J) tidak lurus.

Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok," ungkap pengacara.

Sehingga hal itu perlu perhatian, dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya berkaitan dengan 'alat kelamin' hingga ginjal.

"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," ujarnya.

Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.

"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya.

Sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain.

Karena handphonenya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.

Otopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J hanya bisa disaksikan satu orang perwakilan keluarga.

Baca juga: Hasil Survei IDM: 87,3 % Responden Tahu Penembakan Brigadir J, Minta Polri Segera Tuntaskan Perkara

Hal itu disampaikan Kamarudin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J usai rapat bersama tim dokter forensik, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat tersebut dikatakan Kamarudin terkait teknis pelaksanaan autopsi ulang dan penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.

"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh.

Kaitannya dengan kode etik kedokteran.

Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik.

Sehingga besok bisa berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: Trauma Kekasih Tewas, Ingatan Vera soal Brigadir J Sempat Kacau, Kuasa Hukum Beberkan Kondisinya

Terkait siapa saja yang boleh menyaksikan, Kamarudin menyebutkan hanya dapat dilihat oleh tim dokter. Meskipun sebelumnya telah disetujui oleh Polri.

"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk keluarga. Tetapi mereka (tim dokter Forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh," katanya.

Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter Forensik disepakati beberapa hal.

Diantaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.

"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis.

Baca juga: Ahok Ultimatum Polisikan Pengacara Brigadir J, Gegara Singgung Kisah Kawini Mantan Aspri Veronika

Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya.

Kamarudin menyebutkan bahwa sejumlah persiapan dilokasi sudah dilakukan dengan baik, mulai tukang gali kubur, ambulance.

Dia menyebutkan bahwa sebelumnya autopsi tersebut akan dilakukan identifikasi jenazah.

"Nanti identifikasi jenazah sebelum di autopsi, apakah itu jenazahnya (Brigadir J) atau bukan.

Kemudian jenazah dibawa ke RSUD Bahar untuk di autopsi," ungkapnya.

Dia juga menyebutkan bahwa nantinya akan dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta.

Setelah di autopsi itu, jenazah Brigadir J akan dimakamkan kembali dengan pakaian lengkap.

Dokter yang melakukan otopsi tersebut dari RSPAD, Andalas, dan dokter dari Bali.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J / Yosua, Kamarudin Minta 2 Bagian Ini Dicek, Curigai Soal Pesan WA

Re-autopsy of Brigadier J / Joshua's body, Kamarudin asks for these 2 parts to be checked, suspicious of WA messages

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved