Kemenkumham Banten
Canangkan Bersih Narkoba, Kanwil Kemenkumham Banten Gandeng BNN dan Polda, 19 Satuan Kerja Hadir
Mudah-mudahan fenomena peredaran dan pengendalian narkoba yang ada di satuan kerja bisa dihilangkan
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten gelar pencanangan bersih dari narkoba (bersinar) di Horison Ultima Ratu Hotel, Kota Serang, Rabu (27/7/2022).
Total ada 19 perwakilan dari seluruh satuan kerja hadir dalam pencanangan bersinar itu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan pencanangan satuan kerja Kanwil Kemenkumham Banten bersih dari narkoba adalah wujud komitmen memerangi penyalahgunaan dan penyebaran narkotika.
Baca juga: Tunggu Arahan Kanwil Kemenkumham Banten, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Siap Aksi Bersinar
Hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024
"Mudah-mudahan fenomena peredaran dan pengendalian narkoba yang ada di satuan kerja bisa dihilangkan," ujarnya.
Tejo Harwanto mengaku pihaknya sudah melakukan aksi tersebut dengan pendampingan dari BNN Provinsi Banten sebagai supervisi.
"Kemenkumham Banten juga sudah bekerja sama dengan BNN Banten dan Polda Banten, terkait pertukaran data. Kami juga akan membuat tim gabungan," ucapnya.
Langkah pertama, Kanwil Kemenkumham Banten akan melakukan pencegahan terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di internal.
Kedua, Kanwil Kemenkumham Banten akan melakukan pemberantasan narkoba dengan tindakan-tindakan konkret.
"Sehubungan dengan tugas-tugas wewenang dan tanggung jawab masing-masing instansi," katanya.
Baca juga: Sempat tak Percaya Diri, Afra Nur Juarai Tunggal Putri Tenis Meja Kakanwil Kemenkumham Banten Cup
BNN Provinsi Banten ataupun Polda Banten diberikan leluasa untuk meminimalisasi peredaran narkoba di beberapa satuan kerja, baik itu dengan rehabilitasi maupun penyidikan.
"Bukan hanya di Pemasyarakatan, tapi juga di imigrasi," ucap Tejo Harwanto.
Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Banten telah memberikan beberapa pengetatan terhadap satuan kerja.
"Kami melakukan tindakan-tindakan, baik dari sanksi hukum disiplin maupun tindakan hukum sehingga organisasi Kemenkumham, khususnya di bisa lebih baik lagi," ujarnya.