Apa Itu KTP Digital, Simak Perbedaannya dengan e-KTP dan Cara Aksesnya
Apa itu KTP Digital? simak penjelasan dan perbedaannya dengan E-KTp. KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan
TRIBUNBANTEN.COM - Apa itu KTP Digital? simak penjelasan dan perbedaannya dengan e-KTP.
Pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Mulai dari KTP biasa beralih ke KTP Elektronik, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.
KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif.
Baca juga: Cara Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi, Siapkan KTP, STNK & Foto Kendaraan
Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.
Seiring berjalannya waktu, KTP juga terus mengalami perubahan.
Mulai dari KTP biasa beralih ke KTP Elektronik, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.
KTP Digital memiliki fungsi yang sama dengan KTP Elektronik, hanya saja tidak memiliki bentuk fisik karena bersifat digital dan bisa dibuka di handphone (HP) dengan aplikasi khusus.
Baca juga: Gazprom Rusia Pangkas 20 Persen Pasokan Gas, Uni Eropa Menangis
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan apa yang dimaksud dengan KTP Digital.
Dalam unggahan akun TikTok @zudanariffakrulloh, Zudan menjelaskan beberapa hal terkait KTP Digital ini.
" KTP Digital atau identitas digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone. Baik berupa foto, nanti jadinya, atau dengan QR Code," kata Zudan.
KTP Digital itu nantinya bisa dibuka di handphone melalui aplikasi khusus.
Namun hingga saat ini aplikasi yang dimaksud belum dirilis ke publik.
Baca juga: Detik-detik Meninggalnya Seorang Pria saat Perekaman e-KTP, Nekat Urus BPJS Meski Jalan Sempoyongan
"Nah, aplikasinya itu belum kita pasang di Playstore atau di App Store, saat ini masih uji coba di internal Dukcapil," jelas dia. Uji coba internal dilakukan sejak pertengahan 2021 di 58 kabupaten/kota di Indonesia dalam rangka untuk penguatan dan pembenahan sistem, juga penguatan sistem keamanan sibernya.