PayPal Kembali Dibuka Hari Ini, Kominfo Minta Pengguna Segera Pindahkan Dana, Ditutup 5 Agustus 2022
Kominfo meminta para pengguna PayPal untuk segera memindahkan dana mereka, batas akhir waktu sampai Jumat (5/8/2022).
Editor:
Anisa Nurhaliza
istimewa
Ilustrasi PayPal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran PayPal. Kominfo memberikan waktu 5 hari kerja atau hingga Jumat, (5/8/2022), bagi para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke aplikasi lain.
"Karena operasi OTT ini cross national border, yang cari duitnya di Indonesia tapi enggak kasih balik ke negara ini sepeser pun untuk pembangunan," kata Bobby.
"Belum lagi kalau ada apa-apa, mereka gak bisa dilindungi negara, padahal hak setiap warganegara terlindungi , bikin KTP aja lama bisa lapor Ombudsman, nah OTT ini ga bisa kalo belum jadi PSE," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini hingga 5 Agustus Kominfo Buka Blokir PayPal, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Dana,
Rekomendasi untuk Anda