Puluhan Tenaga Honorer Geruduk Kantor BKD Banten Minta Kejelasan Status
Puluhan tenaga honorer di Banten geruduk kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Selasa (2/8/2022).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Puluhan tenaga honorer di Banten geruduk kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Selasa (2/8/2022).
Kedatangan mereka masih berkaitan dengan persoalan mengenai rencana penghapusan tenaga honorer di Indonesia.
Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor BKD Banten untuk meminta kejelasan status.
Baca juga: Penasaran Rasa Pecak Bandeng Kuliner Khas Banten? Cobain di RM Maren Kota Serang: Pedasnya Pas!
Karena, sampai saat ini BKD Banten pasca para honorer menggelar aksi, tak kunjung melakukan pergerakan apapun atas mengenai perkembangan nasib para tenaga honorer.
Atas peraturan penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh Kemenpan RB.
"Kita pertanyakan dari awal adalah janji kita sebelum menggelar aksi per tanggal 13 Juni 2022. Karena sampai hari ini, sudah hampir dua bulan ini belum ada kejelasan," katanya saat ditemui di KP3B, Kota Serang.
Atas dasar itu, kata Taufik, sehingga pihaknya langsung mendatangi kantor BKD Provinsi Banten.
Disampaikan Taufik, para tenaga honorer yang datang ke sana mendapatkan jawaban dari BKD.
Di mana terkait isu-isu tersebut, BKD akan tetap konsen mempertahankan honorer yang ada.
Menurut BKD, kata Taufik, untuk outsourcing itu belum ada, jadi sementara ini para honorer yang ada tetap dipertahankan.
Kemudian berdasarkan peraturan Kemenpan RB yang baru pertanggal 22 Juli 2022.
Baca juga: PKS Minta Alat Kontrasepsi Tak Dijual Bebas di Banten: Bukan Cegah HIV, Malah Legalkan Seks Bebas!
Diakui Taufik, dalam peraturan itu isinya ada sedikit kabar gembira.
"Akan ada pendataan untuk pegawai honorer yang sudah mengabdi paling sedikit 5 tahun dan mereka yang bekerja per 31 Desember 2021 masuk dalam pemetaan pendataan," katanya.
Selain itu, dalam pertemuan ini, para tenaga honorer juga mempertanyakan mengenai peningkatan kesejahteraan.
Dikatakan Taufik, mengenai peningkatan kesejahteraan honorer merupakan usulan dari BKD Provinsi Banten.
Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan sejauh mana perkembangan hal itu.
"Karena memang tidak mungkin disituasi seperti ini, saat kebutuhan naik tapi pemasukan kita tetap," katanya.
"Makanya kita meminta kesejahteraan, meminta menaikan honor sesuai UMR atau UMK di kabupaten kota atau UMP provinsi," katanya.
Baca juga: Sebut Hanya Segelintir Orang Jadi Pemecah Permasalahan, Kepala Kemenkumham Banten: Jangan Malas
Pihaknya meminta kepada Pemprov Banten agar bisa meningkatkan upah para tenaga honorer.
Di mana upah yang diterima para tenaga honorer, kata Taufik, masih jauh di bawah UMK/UMR bahkan di bawah UMP.
Menurutnya para tenaga honorer saat ini diberikan upah di bawah 2,4 juta sedangkan UMP saja sekitar 2,5 juta.
"Oleh karena itu kita meminta agar untuk tenaga honorer yang SMP Rp 3,9 juta, SMA/SMK Rp 4 juta, D3 Rp 4,1 juta dan S1 Rp 4,2 juta," katanya.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											