Jokowi Akan Tunjuk PJ Gubernur DKI untuk Gantikan Anies, Daftar Nama Kandidat: Ada Jenderal Polisi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Calon pengganti Anies di DKI bakal ditunjuk Joko Widodo

Editor: Glery Lazuardi
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo akan menunjuk PJ Gubernur DKI untuk menggantikan posisi Anies Baswedan di DKI Jakarta 

“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin.” Tulis Zita lewat keterangan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (15/5/2022).

Zita mengungkapkan, terpenting Pj Gubernur pengganti Anies paham seluk-beluk Jakarta dan mampu melanjutkan program-program Pemprov.

“Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tak mau banyak berkomentar.

Menurutnya, keputusan soal penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo, sebagaimana dilansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Kapan Masa Jabatan Anies Baswedan Berakhir? Kemendagri Belum Ajukan Nama Pengganti ke Jokowi

"Pokoknya kami serahkan kepada pemerintah pusat yang terbaik," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Selain Anies Baswedan, masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga akan berakhir tahun ini, tepatnya 5 Juli 2022.

Tito pun akan mengajukan tiga kandidat pengganti Gubernur Nova, satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," katanya.

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjutnya.

Baca juga: Kapan Masa Jabatan Anies Baswedan Berakhir? Kemendagri Belum Ajukan Nama Pengganti ke Jokowi

Dikutip dari Kompas.com, Tito juga menjelaskan, soal kriteria pj gubernur pengganti Anies Baswedan.

Menurutnya, pj gubernur yang akan menggantikan posisi Anies Baswedan merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito menyebut, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved