3 Jenderal Polisi Dicopot Buntut Penembakan Brigadir J, Kapolri Bersih-bersih: Ini Nasib Ferdy Sambo
Tiga jenderal polisi dicopot dari jabatan buntut kasus penembakan terhadap Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo. Salah satu di antaranya Ferdy Sambo
TRIBUNBANTEN.COM - Tiga jenderal polisi dicopot dari jabatan buntut kasus penembakan terhadap Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu di antaranya yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Irjen Ferdy Sambo digantikan Irjen Syahardiantono selaku Wakabareskrim Polri yang diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Sampaikan Ucapan Duka, Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J ke Istrinya: Alami Trauma!
Selain itu, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 25 polisi diperiksa terkait kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri merinci, 25 anggota Polri yang diperiksa di antaranya 3 berpangkat perwira tinggi jenderal bintang satu, 5 orang Komisaris Besar Polisi (Kombes), 3 orang AKBP, 2 personel Kompol; 7 personel perwira pertama, dan 5 personel Bintara serta Tamtama.
"Dari kesatuan di Propam, Polresta, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan itu, didapati keseluruhannya dinyatakan Sigit melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan olah TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Di mana kata Sigit, hal itu berkaitan dengan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian insiden baku tembak tersebut.
"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ucap dia.
Atas hasil pemeriksaan itu, Kapolri Sigit mengeluarkan surat telegram khusus untuk memutasi keseluruhannya.
Kendati begitu, Sigit tidak membeberkan secara pasti terkait mekanisme mutasi para personel tersebut.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Brigadir J
"Malam hari ini saya keluarkan TR (telegram) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya brigadir yosua ke depan akan berjalan baik," kata dia.
Kapolri meyakini, tim khusus Polri bakal terus bekerja guna membuat jelas kasus tersebut.
