Sampaikan Ucapan Duka, Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J ke Istrinya: Alami Trauma!

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengungkap perbuatan Brigadir J kepada istrinya sehingga mengalami trauma

Editor: Glery Lazuardi
(Sumber: Dok Divisi Humas Polri )
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam pernyataan, Sambo mengaku berbela sungkawa terhadap keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, korban yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tiba di Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (4/8/2022).

Sambo tiba sekitar pukul 09.57 WIB dan langsung menyampaikan pernyataan di depan media sebelum diperiksa oleh penyidik.

Dalam pernyataan, Sambo mengaku berbela sungkawa terhadap keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, korban yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Brigadir J

Berikut draft lengkap terkait apa yang disampaikan Sambo:

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah yang keempat.

Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.

Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.

Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan

Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya.

Selanjutnya, saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi-persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.

Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini.

Sekian dan terima kasih."

Baca juga: Nonaktif dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Punya Power Kasatgassus, 3 Kapolri di Belakangnya

Bharada E telah berstatus tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Setelah berstatus sebagai tersangka, Bharada E langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved