Nama-nama 10 Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Dimutasi Kemana?

Berikut nama-nama sepuluh perwira polisi yang dicopot Kapolri buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Seorang jenderal polisi sempat ditahan karena dugaan LGBT. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut nama-nama sepuluh perwira polisi yang dicopot Kapolri buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sepuluh perwira polisi tersebut lalu memutasi mereka menjadi pati yanma Polri.

Pencopotan berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit mengatakan, ia mengeluarkan TR khusus untuk memutasi agar proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J ke depannya berjalan baik.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Jasad Brigadir J. Upaya penangkatan jenazah atau ekshumasi jasad Brigadir J dilakukan mulai Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 07.33 WIB. Area pemakaman berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Jasad Brigadir J. Upaya penangkatan jenazah atau ekshumasi jasad Brigadir J dilakukan mulai Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 07.33 WIB. Area pemakaman berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. (istimewa)

Baca juga: Bukan Bharada E Vs Brigadir J, 2 Anggota Polri Diduga Saling Adu Tembak, Ini Penjelasan Polda Metro

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini."

"Beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.

Berikut daftar nama 10 perwira yang dimutasi jadi Yanma Polri terkait kasus Brigadir J, sebagai berikut:

Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved