Geramnya Gubernur Anies dengan Oknum PPSU Tendang Pacar Sampai Terental, Seret Pelaku ke Polisi
Anies Baswedan memerintahkan jajarannya agar menyeret petugas PPSU berinisial Z yang menganiaya kekasihnya E di Kemang, Jakarta Selatan ke Polisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Geram dengan tindakan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berinisial Z yang menganiaya kekasihnya E di Kemang, Jakarta Selatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menginstruksikan jajarannya agar menyeret oknum tersebut ke Polisi.
Anies menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi kepada oknum pegawai, yang melakukan tindak kekerasan.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” ujar Anies yang dikutip dari akun Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Anies Baswedan yang Ubah Rumah Sakit di Jakarta jadi Rumah Sehat, PDIP Langsung Lontarkan Kritik
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” lanjutnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu juga menyampaikan terima kasih, atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar yang sama sekali tidak bisa ditolerir ini.
Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama.
“Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” jelas Anies.
Sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meminta oknum petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang menganiaya pacar di wilayah Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diseret ke polisi.
Meski perselisihan mereka diduga karena terbakar api cemburu, namun perbuatan pelaku Z kepada E tidak dibenarkan apalagi sangat tidak manusiawi.
“Saya mendorong agar kasus penganiayaan ini dilanjutkan pada proses hukum yang berlaku,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino pada Selasa (9/8/2022).
Wibi mengatakan, tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, apalagi untuk kaum perempuan.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini lalu meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan pegawai kontrak untuk rutin melakukan evaluasi demi menghindari peristiwa serupa.
“Apapun alasannya kekerasan terhadap perempuan sangat tidak dibenarkan. Dinas terkait dan Pemprov DKI harus cepat bertindak, kemudian lakukan evaluasi serta monitoring rutin terhadap pegawai kontrak atau pekerja harian lepas agar tidak terulang lagi,” kata Wibi.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan oknum PPSU menganiaya pacarnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Video tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa (9/8/2022) siang.