Polri Dianggap Tak Bernyali Ungkap Motif Irjen Sambo, DPR RI Memble di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan agar Polri transparan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Instagram
Brigadir J (kanan), dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya. Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan agar Polri transparan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan agar Polri transparan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepolisian Republik Indonesia pun diminta untuk mengikuti arahan Presiden RI tersebut.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejaksaan Agung RI Tunjuk 30 Jaksa Terbaik

Menurut Tom Pasaribu, salah satu instruksi Presiden ke Polri adalah mengungkap motif sesungguhnya, yang mendasari mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir J.

Tom Pasaribu mengatakan, lamanya waktu pengusutan kasus ini justru membuat spekulasi liar di tengah-tengah publik.

Dia melihat, polisi terkesan 'tidak bernyali' menyampaikan apa yang sebenarnya menjadi motif pelaku dengan dalih menjaga perasaan semua pihak.

Padahal, kata dia, Ferdy Sambo sudah blak-blakan mengaku sebagai dalang pembunuhan tersebut.

Tom menilai, perintah Presiden Jokowi untuk membuka kasus tersebut dengan terang seolah diabaikan Polri

Bahkan, kasus tersebut malah dijadikan seperti sinetron yang berkepanjangan dan seakan berusaha mati-matian untuk menutupi motif.

Apalagi kematian mendiang Brigadir J Hutabarat sudah menghabiskan banyak energi, karena sampai saat ini belum diketahui motif penyiksaan dan pembunuhannya.

“Ini diduga institusi Polri terlibat semua dalam merekayasa dan menutupi kasus tersebut,” ujar Tom Pasaribu berdasarkan keterangannya, Minggu (14/8/2022).

Tom juga menyoroti pengawasan yang dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat di Parlemen Senayan yang membidangi hukum.

Dia menganggap, anggota dewan lebih banyak 'memble' daripada menggunakan hak imunitas yang dimiliki dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kenapa DPR takut membongkar kasus ini secara transparan? Ada apa?,” tanya Tom penasaran.

Menurutnya, kasus mendiang Brigadir J tidak akan terbongkar jika keluarga tidak berupaya melawan dengan menyebarkan kejanggalan terhadap jenazah melalui media sosial (medsos).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved