Hp Kekasih Brigadir J Diincar Jenderal, Kamaruddin Sentil Rencana Besar saat Sidang Ferdy Sambo
Handphone milik kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak saat ini tengah diincar oleh seorang jenderal.
Sekedar informasi Ferdy Sambo dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
"Pasal 340 itu pasti disertai motif, tapi dalam hal ini Polisi belum ikhlas, dia dengan pasa 340, lalu nanti biar yang terbukti 338, maka motifnya disembunyikan, agar menjadi pembunuhan biasa tanpa motif, arahnya ke 338 atau 351 ayat 3," tegas Kamaruddin.
"Saya makan sayur dan buah, saya sudah mengerti isi otaknya," imbuhnya.
Sementara itu Psikolog Forensik, Reza Indragiri memberikan pandangan lain terkait Polri yang tidak mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Satgassus Ferdy Sambo Dibubarkan, Pengacara Brigadir J: Motif Perselingkuhan Pengalihan Isu?
Ia menyebut barangkali polisi sudah mencium ada motif besar selain alasan emosional dalam kematian Brigadir J.
"Barangkali Polri mengendus adanya motif instrumental," ucap Reza Indragiri.
"Motif instrumentalnya barangkali menutupi aksi kejahatannya yang lain,"
"Jadi dibalik pembunuhan Brigadir J, bisa jadi ada kejahatan-kejahatan lain," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Jenderal Incar HP Kekasih Brigadir J, Kamaruddin Singgung Rencana Besar saat Sidang Ferdy Sambo