Besok Timsus Umumkan Status Istri Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J, Bakal Jadi Tersangka?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Timsus bentukan Kapolri akan mengumumkan status Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022).
TRIBUNBANTEN.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri akan mengumumkan status Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022)
Pengumuman tersebut berkaitan tentang kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang mati dibunuh Ferdy Sambo.
"Besok sehabis Jumat-an (pengumuman status Putri)," katanya saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (18/8/2022).
Baca juga: KOMPAK, IPW dan Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Desak Polisi Periksa Putri Candrawathi
Dedi mengatakan, setelah pengumuman status Putri Candrawathi, penyidik dari timsus akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Sementara, untuk materi pemerikasaan kepada Putri, Dedi tidak menjelaskan detailnya.
"Pemeriksaan (lanjutan) PC (Putri Candrawathi) sudah dijadwalkan," kata Dedi.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjutak menginginkan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan oleh Kamaruddin usai berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengatakan desakan tersebut lantaran adanya dugaan terhadap Putri yang memberikan laporan palsu soal tewasnya Brigadir J.
"Pasti dong (Putri dijadikan tersangka) bahkan tadi (saat berdiskusi dengan penyidik) sudah minta dijadikan tersangka," tegasnya.
Selain itu, Kamaruddin juga menginginkan agar Putri ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya dugaan keikutsertaan dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Baca juga: TERBONGKAR, Usai Bunuh Brigadir Joshua, Ferdy Sambo Menghadap Kapolri, Ini Isi Pembicaraannya
"Tersangka di dalam pembunuhan berencana, pasal 340 juncto (pasal) 338 juncto 351 ayat 3 juncto pasal 55 (dan) 56 karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan menyebar berita palsu ke masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Kamaruddin akan meminta surat kuasa ke keluarga Brigadir J untuk melaporkan Putri Candrawathi atas kasus ini.
Sebelumnya, saat dihubungi pada Rabu (17/8/2022), Kamaruddin menyebut dirinya akan bertolak ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J pada hari ini dalam rangka meminta surat kuasa untuk melaporkan Putri Candrawathi.
"Besok (Kamis 18/8/2022) saya akan bertolak ke Jambi," katanya.