Besok Timsus Umumkan Status Istri Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J, Bakal Jadi Tersangka?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Timsus bentukan Kapolri akan mengumumkan status Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022).
Namun saat ditanya apakah permintaan surat kuasa dari Brigadir J hanya untuk pelaporan Putri Candrawathi saja, Kamaruddin belum membalas hingga berita ini diturunkan.
Baca juga: Ini Isi Chat Putri Candrawathi ke Adik Brigadir J, Sebelum Sang Kakak Dibunuh Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto didampingin dengan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto juga berencana akan menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J pada Jumat besok.
Dikutip dari Tribunnews, pengungkapan tersebut akan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," ujar Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Tidak hanya Kabareskrim hingga Irwasum, Dedi juga menyebut Kadiv Propam yang baru Irjen Syahar Diantono akan mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Berpeluang Dijerat Pasal Berlapis, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Alasannya
Pada kesempatan yang sama, Dedi juga menyebut Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akan menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Timsus Umumkan Status Istri Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J Besok Jumat