Kemenkumham Banten
Kemenkumham Banten Salurkan Paspor Gratis Kepada Masyarakat dan Sosialisasikan Program Eazy Passport
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Banten menyerahkan paspor gratis kepada masyarakat, Kamis (18/8/2022).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Banten menyerahkan paspor gratis kepada masyarakat, Kamis (18/8/2022).
Pemberian paspor gratis itu dilakukan langsung oleh Kepala Kemenkumham Banten, Tejo Hawanto disela kegiatan media gathering bersama sejumlah awak media di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Tejo Harwanto mengatakan bahwa pemberian paspor gratis bekerja sama dengan Bank BRI.
Baca juga: Kemenkumham Banten Gelar Media Gathering Bareng Insan Pers, Angkat Tema Make News In Positive Ways
"Tadi kita sudah memberikan paspor gratis kepada beberapa penerima layanan ada sekitar 10 orang," katanya kepada awak media saat di lokasi, Kamis (18/8/2022).
Disampaikan Tejo, pemberian paspor itu merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BRI.
Selain Bank BRI, kata Tejo, pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa bank lainnya.
Dalam program CSR itu disalurkan bantuan berupa pembuatan paspor gratis kepada masyarakat.
"Nanti penerima layanannya itu akan diproses untuk pembuatan paspor tanpa mengeluarkan biaya apapun," katanya.
Untuk prosesnya sendiri, akan dilakukan sama dengan pengguna layanan seperti biasanya.
Namun bagi penerima bantuan, mereka akan dilayani tanpa pengeluarkan uang sepeserpun.
Diakuinya, proses layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dilakukan dengan baik.
"Di sini dilayani dengan baik dan prosesnya lebih cepat dari waktu yang ditentukan," katanya.
Hal itu dikarenakan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menjadi salah satu kantor imigrasi di Banten yang sudah mendapatkan predikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBK).
Selain memberikan paspor gratis kepada masyarakat.
Baca juga: Memudahkan Masyarakat, Kemenkumham Banten Luncurkan Pusat Informasi Layanan Kumham di Tangerang