Kekaisaran Ferdy Sambo di Polri, Mahfud MD: Pangkat Bintang 2, Tapi 'Kekuasaan' Jenderal Bintang 5

Irjen Ferdy Sambo mempunyai 'kekuasaan' sangat besar di Polri. Irjen Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua, namun dia berkuasa layaknya bintang 5

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Irjen Ferdy Sambo mempunyai 'kekuasaan' sangat besar di Polri. Irjen Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua, namun dia berkuasa layaknya bintang 5 

TRIBUNBANTEN.COM - Irjen Ferdy Sambo mempunyai 'kekuasaan' sangat besar di institusi Polri.

Irjen Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua, namun dia berkuasa layaknya jenderal bintang lima.

Hal itu diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Itu yang menyebabkan kemudian Div Propam itu meskipun hanya bintang 2, tapi bisa bintang 5, karena yang di bawahnya ada di dia semua," kata Mahfud dikutip Kompas.tv dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Baca juga: Dipimpin Ferdy Sambo, Geng Mafia Diduga Tutupi Kasus Brigadir J dengan Kejahatan, IPW: Intimidasi

Untuk itu, kata mantan ketua MK itu perlu adanya pembenahan di Divisi Propam Polri terkait pembagian kewenangan yang lebih merata.

Menurut dia, tidak boleh ada kesenjangan wewenang dalam tubuh kepolisian.

Ia pun ingin agar ada pemisahan antara pihak yang mengatur, memeriksa, menghukum dan yang mengeksekusi di Div Propam Polri.

"Kekuatan-kekuatan yang dikomandani perwira tinggi seperti misalnya Div Propam itu, divisi-divisinya itu supaya dipisah," tutur Mahfud.

"Ada yang mengatur, ada yang memeriksa, ada yang menghukum, ada yang mengeksekusi."

Selain itu, Mahfud juga menyoroti terkait rekrutmen pemimpin di Polri. Menurut dia, permasalahan dalam rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri juga harus dibenahi.

"Itu kan isunya ramai lah. Saya sebagai orang dalam, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya A mau ikut Sespim itu enggak bisa," ujar Mahfud.

"Sesudah ikut pun susah banget di sana itu, biayanya banyak dan macam-macam."

Mahfud menegaskan rekrutmen taruna atau pendidikan untuk anggota kepolisian dapat diatur ulang. Menurutnya, rekrutmen tersebut harus dilakukan secara terbuka.

Agar pembenahan itu bisa dijalankan, Mahfud akan membuat memorandum terkait penataan internal Polri. Momerandum itu akan ia kirim kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Bekas Tembakan Tak Biasa di Brigadir J, Ferdy Sambo Bohong Lagi?: Titik Krusial

"Habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri secara internal saja," kata Mahfud.

Mahfud berpandangan pembenahan itu cukup dilakukan di internal Polri, tidak perlu ada perubahan undang-undang tentang kepolisian dan perubahan status lembaga di bawah kementerian.

Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2, Tapi Punya Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang 5

Mahfud MD: Ferdy Sambo is a 2-star general, but has power like a 5-star general

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved