Komnas HAM Temukan Bekas Tembakan Tak Biasa di Brigadir J, Ferdy Sambo Bohong Lagi?: 'Titik Krusial'

Pengakuan berbeda soal penembakan Brigadir J diutarakan Ferdy Sambo dan Bharada E ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), siapa yang benar?

Kloase/Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan tentang adanya dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengakuan berbeda soal penembakan Brigadir J diutarakan Ferdy Sambo dan Bharada E.

Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ferdy Sambo mengaku tak menembak langsung Brigadir J.

Ferdy Sambo pun mengatakan ia hanya hanya merancang dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya, pada 8 Juli 2022 lalu.

Sementara pengakuan berbeda diurai oleh Bharada E kepada Komnas HAM.

Bharada E menjelaskan Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J setelah dirinya.

"Yang sedikit krusial disini adalah perbedaan pengakuan," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (18/8/2022) dalam acara Kompas Siang KompasTv.

"Kalau pengakuan FS dia hanya merancang dan memerintahkakan Richard untuk menembak,"

"Sementara versi Richard dipanggil kemudian diperintahkan dan ketika di TKP diperintahkan lagi untuk mengeksekusi, menurut dia (Richard) hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," imbuhnya.

Apakah Ferdy Sambo kembali berbohong?

Kolase foto Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Kolase foto Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Ferdy Sambo Merengek Nangis dan Menyesal Libatkan Bharada E Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Taufan Damanik lalu membeberkan pihaknya menemukan bentuk luka tak biasa dijasad Brigadir J.

Yakni sejumlah luka tembakan yang besarnya berbeda.

"Nanti uji autopsi ulang itu sangat membantu, ada perbedaan besaran lubang di jenazah antara satu sisi dan sisi yang lain," kata Taufan Damanik.

Taufan menduga Brigadir J ditembak lebih dari satu tembakan, hal tersebut berarti berlawanan dengan pengakuan Ferdy Sambo.

"Jadi ini nanti kalau seandainya terbukti dalam autopsi ulang, akan membuktikan bahwa dia tidak mungkin ditembak satu senjata, berarti ada dua senjata."

"Itu titik krusial di autopsi kedua penting untuk menjawab," ucap Taufan.

Keluarga Bharada E, Roy Pudihang (kiri) dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kanan).
Keluarga Bharada E, Roy Pudihang (kiri) dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kanan). (Kolase Tribun Jakarta/Kompas TV/Istimewa)

Baca juga: Ini Bukti Jokowi Beri Perhatian Lebih ke Kasus Ferdy Sambo, Empat Kali Minta Diusut Tuntas

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved