Sebut Brigadir J Sempat Dijambak, Kamaruddin Tak Puas dengan Hasil Autopsi: 'Itu Kan Penganiayaan'
Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kredibilitas dokter forensik yang tangani autopsi ulang Brigadir J. Sebut kejanggalan luka di tubuh Brigadir J.
TRIBUNBANTEN.COM - Kamaruddin Simanjuntak tak puas dengan hasil autopsi Brigadir J.
Ia pun mempertanyakan kredibilitas dokter forensik yang menangani autopsi ulang Brigadir J.
Menurut hasil autopsi ulang, tidak ada luka penganiayaan selain luka tembak yang ada pada jenazah Brigadir J.

Baca juga: Malang Tak Dapat Ditolak Harusnya Brigadir J Pakai Toga Hari Ini, Orangtua Datang untuk Gantikan
Baca juga: Alasan Kamaruddin Simanjuntak Ingin Adopsi Balita Ferdy Sambo & Putri: Saya Sekolahkan Sampai Dokter
Namun, hal ini membuat Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga almarhum heran.
Selain itu, dokter forensik pun mengungkap penyebab 2 jari tangan Brigadir J terluka dan patah.
Namun rupanya penjelasan dokter forensik ini menuai kejanggalan dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Diwartakan sebelumnya, hasil autopsi ulang ini baru diumumka tim dokter forensik siang tadi.
"Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ungkap dr Ade Firmansyah, ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia ( PDFI), dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Menurut dr Ade Firmansyah, dua jari tangan Brigadir J patah ini akibat sambaran dari peluru.
"Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya,"
"Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya, seperti itu,” ungkap dr Ade Firmansyah lagi.
Kamaruddin Soroti Luka di Jari Brigadir J
Menurut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak heran dan mepertanyakan kredibilitas dokter forensik.
Kamaruddin pun mengungkit kembali pengakuan Bharada E yang sebut Brigadir J sempat dijambak sebelum dihabisi Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak. aksi penjambakan Ferdy Sambo kepada Brigadir J ini sudah termasuk tindakan penganiayaan.