Isi Perbincangan Ferdy Sambo & LPAI, Kak Seto Diberi Amanat Penting Terkait Anak-anak Sambo & Putri
Irjen Ferdy Sambo menitipkan pesan pada Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto, untuk memberikan semangat terhadap anak-anaknya.
TRIBUNBANTEN.COM - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan memberikan pendampingan terhadap anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto telah bertemu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Selasa (23/8/2022).
Kedatangan Kak Seto itu bertujuan meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anaknya.
Diketahui, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.
Lantas, Ferdy Sambo pun menitipkan pesan kepada Kak Seto, untuk memberikan semangat terhadap anak-anaknya.

Baca juga: NASIB Penentuan Karier Irjen Ferdy Sambo Akan Ditentukan Kamis Mendatang, Bakal Dipecat?
"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob.
Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya tentang cita-cita.
Ia tidak ingin anak-anaknya meneladani kesalahan ayahnya.
Bagi Ferdy Sambo, anak-anaknya masih memiliki masa depan dan harus mencapai cita-citanya.
"Ditegaskan bahwa kalau ada kesalahan dari orang tua jangan diikuti, dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting," beber Kak Seto menceritakan pesan Ferdy Sambo.
Menyoal pendampingan yang akan diberikan, Kak Seto menuturkan bahwa hal tersebut akan dibicarakan dengan lembaga lainnya.

Baca juga: Besok, Komisi III DPR RI Cecar Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo Hingga Konsorsium 303
Menurutnya yang penting adalah izin dari Ferdy Sambo.
Restu yang didapat Kak Seto untuk merawat anak-anak Ferdy Sambo kini menjadi amanah yang berat.
"Nanti kita bicarakan bersama (soal pendampingan), yang penting izinnya sudah diberikan," katanya.
Kak Seto bahkan sampai bekerja sama dengan komnas Anak hingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).