Warga Korban Gusuran Ahok Resmi Tempati Kampung Susun, Anies Baswedan: Kita Ambil Hikmahnya

Warga Jakarta yang merupakan korban gusuran era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah bisa tinggal di Kampung Susun.

Editor: Abdul Rosid
Tribunjakarta.com
Gubernur Anies Baswedan pun memastikan, era kelam di mana Pemprov DKI kerap melakukan penggusuran paksa kini sudah berakhir. 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga Jakarta yang merupakan korban gusuran era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah bisa tinggal di Kampung Susun.

Adapun kampung susun itu dibangun bagi eks warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang jadi korban penggusuran di era Ahok pada 2016 silam.

kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung dibangun dengan luas unit hunian 36 m2, terdiri dari ruang privat sebesar 21 meter persegi dan ruang usaha sebesar 15 meter persegi.

Baca juga: Pergub Penggusuran Produk Ahok Bakal Dicabut, Anies Baswedan: Tinggal Tunggu Waktu

Ruang usaha disediakan untuk memberi kesempatan bagi penghuni dalam mengembangkan produktivitas ekonomi rumahan dari unit huniannya.

Desain unit hunian juga unik dengan mezanin, kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, balkon, dan ruang usaha/produksi pada setiap unit huniannya.

Jarak antar lantai bangunan memiliki ketinggian 396 sentimeter sehingga memungkinkan dikembangkannya area ekonomi untuk berbagai jenis usaha atau dapat juga diubah menjadi unit hunian tambahan di masa yang akan datang.

Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung ini merupakan tindak lanjut pembangunan kampung susun sebelumnya yang sudah dihuni, yaitu Kampung Susun Akuarium Tahap I sebanyak 2 blok dan 107 unit.

Selain di lokasi ini juga terdapat pembangunan kampung susun yang telah selesai, yaitu Kampung Susun Kunir sebanyak 1 blok dan 33 unit hunian yang akan diresmikan kemudian.

Gubernur Anies Baswedan pun memastikan, era kelam di mana Pemprov DKI kerap melakukan penggusuran paksa kini sudah berakhir.

"Itu sudah jadi sejarah, kita ambil hikmahnya," ucap Anies dalam sambutannya, Kamis (25/8/2022).

Anies mengakui, relokasi warga untuk menunjang program-program pembangunan pemerintah memang tak bisa dihindarkan.

Namun, menggunakan cara-cara kekerasan untuk menggusur warga juga tak dibenarkan.

Baca juga: Praktik Jaul Beli Jabatan di Era Anies Baswedan Dibongkar PDIP, Jadi Camat Dibandrol Rp 250 Juta

Menurutnya, pemerintah seharusnya sudah mencarikan solusi hunian bagi warga yang akan digusur, sehingga proses relokasi bisa berjalan lancar tanpa adanya penolakan.

"Ke depan kami pastikan bahwa semua rencana pembangunan yang dikerjakan harus bisa dikomunikasikan dan diberikan jalan keluar untuk rakyat," ujarnya.

"Apa sulitnya ini (pembangunan kampung susun) dibahas di tahun pada saat itu (warga Bukit Duri digusur)," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved