2.142 Warga Kabupaten Serang Alami Gangguan Jiwa, 4 Di Antaranya Hidup dalam Pasungan pada 2022

2.142 warga Kabupaten Serang mengalami gangguan jiwa berat. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/MARKUS MAKUR
Ilustrasi dipasung. 2.142 warga Kabupaten Serang mengalami gangguan jiwa berat. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - 2.142 warga Kabupaten Serang mengalami gangguan jiwa berat.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas program dan lintas sektor program kesehatan jiwa masyarakat di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (25/8/2022).

"Hasil dari melakukan kunjungan rumah dari tim kesehatan kecamatan, puskesmas dibantu oleh Kapolsek dan Koramil," katanya.

Baca juga: Bocor Rekaman Suara Razman Nasution Ngaku Sayang & Maksa Nikahi Iqlima Kim: Saya Bukan Orang Gila

Agus mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan gangguan jiwa. Mulai dari faktor genetik hingga faktor depresi berat.

Pihaknya juga masih menemukan kasus pasung di Kabupaten Serang. Padahal, pasung tidak diperbolehkan karena merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

Pada 2019 pihaknya menemukan 32 kasus pasung, 18 kasus pada 2020, 10 kasus pada 2021, dan empat kasus pada 2022.

Selain itu, kata Agus, pemasungan ini bisa pemasungan langsung dan tidak langsung, yang dimaksud pemasungan langsung itu di ikat menggunakan alat.

Sedangkan tidak langsung, pihak keluarga tidak mengikat tetapi mengurungnya agar tidak kemana-mana.

"Ini juga termasuk pemasungan. Seharusnya ODGJ itu di tangani secara medis harus lapor ke puskesmas,"katanya.

Dalam hal ini, Agus menduga kasus pasung masih banyak yang belum ditemukan. Karena masyarakat masih enggan melapor jika ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

"Hal tersebut karena dianggapnya aib, padahal tidak seperti itu. Mereka perlu penanganan medis juga terapi sosial," katanya.

Maka pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan warga yang mengalami gangguan jiwa untuk segera lapor ke Puskesmas untuk ditangani.

Baca juga: Gangguan Jiwa Lagi Tren Dialami Warga Banten, Puluhan Orang Masih Hidup dalam Pasungan

Yang nantinya akan merujuk pasien ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Jakarta. Setelah dilakukan penanganan awal, pasien dikembalikan kepada keluarganya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved