Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo akan Terima Uang Pensiunan Rp 4 Juta/Bulan Jika Pengunduran Dirinya Diterima Kapolri
Ferdy Sambo ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri sebelum dilakukan sidang komisi sidang kode etik dan profesi Polri.
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri, sebelum dilakukan sidang komisi sidang kode etik dan profesi Polri.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Diketahui, jika surat pengunduran itu diterima maka Sambo tetap mendapatkan pensiunan.
Baca juga: Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Sidang Etik, Terungkap Alasannya Tetap Pakai Baju Dinas
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Pengacara Keluarga Brigadir J: Itu Hanyalah Taktik
Mengutip Tribunnews.com, pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto memberikan penjelasan.
Dikatakan, Sambo bisa mendapatkan pensiunan bila keluar dari institusi Polri bukan karena pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Bambang menerangkan, Sambo memperoleh pensiun bilamana Kapolri menyetujui surat pengunduran dirinya.
"Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara," katanya.
Terkait jumlah besaran pensiunan itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019.
PP tersebut Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sambo sebagai perwira tinggi Polri menerima pensiunan mulai Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100.
Namun, terkini, Sambo dipecat secara tidak hormat dalam putusan sidang kode etik dan profesi Polri pada Jumat (26/8/2022).
Tak hanya pemecatan secara tak hormat, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dan sanksi administratif.
Baca juga: Bharada E Jadi Saksi Sidang Etik Lewat Zoom Hari Ini, Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo Secara Langsung
Baca juga: Kapolri Benarkan Bharada E Lihat Brigadir J Bersimbah Darah di Depan Sambo Sebelum Ikut Menembak
Kendati begitu, Sambo ternyata langsung mengajukan banding.
Apapun hasil banding nantinya, diakui Sambo, dirinya tetap melaksanakannya.
Dalam sidang itu, Sambo mengakui dan menyesal atas perbuatan yang ia lakukan membunuh Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besar Pensiunan yang Diterima Ferdy Sambo Jika Surat Pengunduran Dirinya Diterima