Permintaan Maaf Polri usai Brimob Bentak Wartawan yang Liput Sidang Etik Ferdy Sambo: 'Tidak Nyaman'
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang meliput sidang etik Polri terhadap Ferdy Sambo.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anggota Brimob membentak wartawan yang tengah meliput sidang etik Ferdy Sambo di gedung TNCC Polri, Kamis (26/8/2022).
Anggota Brimob ini membentak wartawan agar tertib dalam meliput saat Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada wartawan yang dibentak.
Ia meminta maaf atas seluruh hal-hal yang kurang berkenan dalam proses pelaksanaan sidang etik.
"Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman."
"Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan," katanya sebelum menyampaikan hasil sidang etik Ferdy Sambo kepada awak media, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Warga Riau yang Unggah Konten Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo: Sudah Ditahan
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga berterima kasih kepada wartawan yang mengawal proses kinerja Polri dalam penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media yang mengawal proses kinerja dari Timsus yang sudah dibentuk dari Bapak Kapolri."
"Rekan-rekan sudah memberikan secara update," ungkap Dedi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Sebelumnya, seorang anggota Brimob membentak wartawan yang meliput sidang etik Irjen Ferdy Sambo di gedung TNCC Polri, Jakarta pada Senin (25/8/2022) kemarin.
Anggota Brimob ini membentak wartawan agar tertib dalam meliput saat Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang.
"Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua," kata anggota Brimob tersebut

Baca juga: Momen Ferdy Sambo Acungkan Jempol seusai Dipecat dari Polri, Langsung Disambut Sorakan Awak Media
Diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi hingga Jumat (27/8/2022) dini hari.
Dalam sidang tersebut, memeriksa 16 orang, termasuk Ferdy Sambo dan 15 saksi.
Setelah melalui proses sidang kode etik, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo dengan tidak hormat.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).