Permintaan Maaf Polri usai Brimob Bentak Wartawan yang Liput Sidang Etik Ferdy Sambo: 'Tidak Nyaman'

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang meliput sidang etik Polri terhadap Ferdy Sambo.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 

Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Selain Ferdy Sambo, istrinya, yakni Putri Chandrawati juga ditetapkan sebagai tersangka beserta Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Minta Maaf soal Anggota Brimob Bentak Wartawan saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved