Punya Peran Penting, Putri Chandrawathi Siap Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri Pagi Ini

Putri Chandrawathi mengkonfirmasi bakal hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Jumat (26/8/2022).

Kloase/Net
Ramos Hutabarat mengatakan meski Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka tetapi motif pembunuhan tidak terungkap semuanya. 

"Terkait dengan motif, memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan pada ibu PC besok," kata Sigit, Rabu (24/8/2022).

Untuk sementara, Sigit hanya mengatakan motif tersangka Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena merasa marah setelah mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Pihaknya saat ini tengah mendalami keterangan Ferdy Sambo tersebut.

"Sehingga saat ini kita sampaikan bahwa motif ini dipicu dari laporan ibu PC yang terkait dengan masalah kesusilaan,"

"Jadi ini untuk menjawab, bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, dan ini akan kami pastikan setelah pemeriksaan terakhir, akan mendapat gambaran yang lebih jelas,"

"Saudara FS terpicu amarah dan emosinya saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa terkait kesusilaan," tutur Listyo.

Baca juga: HASIL Sidang Etik: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri, Tapi Sang Tersangka Ajukan Banding!

Perdana Diperiksa Sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Langsung Ditahan ?

Tim khusus Kapolri menjadwalkan pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan pada Jumat (26/8/2022) ini merupakan pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.

Diketahui meski tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.

Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Dihitung tujuh hari untuk pemulihan maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).

Lantas setelah waktu 7 hari selesai dan besok diperiksa sebagai tersangka, apakah Putri Candrawathi langsung ditahan ?

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved