Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terekam Kamera, Ada Sosok Polwan yang Usap Air Mata usai Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Terdapat momen yang mencuri perhatian saat Irjen Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Jumat (26/8) dini hari.

Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Terdapat momen yang mencuri perhatian saat Irjen Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Jumat (26/8) dini hari. Seorang Polwan yang turut hadir dalam sidang itu tampak mengusap matanya seperti menangis. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terdapat momen yang mencuri perhatian saat Irjen Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Jumat (26/8) dini hari.

Seorang Polwan yang turut hadir dalam sidang itu tampak mengusap matanya seperti menangis.

Diketahui, putusan sidang itu menyatakan bahwa Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.

Baca juga: Bharada E Jadi Saksi Sidang Etik Lewat Zoom Hari Ini, Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo Secara Langsung

Baca juga: Kapolri Benarkan Bharada E Lihat Brigadir J Bersimbah Darah di Depan Sambo Sebelum Ikut Menembak

Momen itu terlihat saat Pembacaan Putusan Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) terhadap Sambo yang disiarkan langsung di YouTube Tribunnews.

Setelah putusan dibacakan, Ferdy Sambo membacakan permintaan maaf melalui naskah yang dibawanya.

Permintaan maaf itu ia tujukan kepada para jenderal senior dan rekan-rekan polisi yang ikut terdampak dalam kasus pembunuhan Brigadir J .

Setelah membacakan permohonan maaf itu, Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang didampingi dua anggota polisi dari Propam.

Saat berjalan keluar, kamera menyorot orang-orang yang berada di ruang sidang.

Tampak ada Polwan yang mengusap-usap mata sesaat setelah Ferdy Sambo meninggalkan ruangan.

Meski Polwan yang berada di sampingnya sudah beranjak dari tempat duduk, Polwan tersebut masih berada di kursinya sambil mengusap mata.

Beberapa saat kemudian, ia juga ikut berdiri menyusul rekannya.

Aksinya itu jadi sorotan karena terlihat seperti sedang mengusap air mata.

Tidak diketahui siapa Polwan tersebut, namun diduga merupakan anggota Provos.

Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo berlangsung lebih dari 12 jam.

Sidang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri mulai Kamis (25/8) pagi hingga Jumat (26/8) dini hari.

Baca juga: Pengakuan Putri Candrawathi ke Penyidik soal Motif Pembunuhan Brigadir J: Korban Pelecehan Seksual

Hasil sidang menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai polisi.

Meski begitu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan tersebut.

Nantinya keputusan final baru akan ditentukan setelah Kapolri atau Presiden akan menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Sambo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polwan Usap Matanya Usai Ferdy Sambo Dipecat, yang Dilakukan Selama Persidangan Jadi Sorotan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved