Waduh, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlangsung Tertutup
Polri menjadwalkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilangsungkan pada Selasa (30/8/2022).
Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.
Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.
Baca juga: Ketua Indonesia Police Watch Bocorkan Nama Dua Anggota DPR yang Beri Pembelaan ke Ferdy Sambo ke MKD
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo Bakal Berlangsung Tertutup
