Waduh, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlangsung Tertutup
Polri menjadwalkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilangsungkan pada Selasa (30/8/2022).
TRIBUNBANTEN.COM - Polri menjadwalkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilangsungkan pada Selasa (30/8/2022).
Pada proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Polri memastikan akan berlangsung secara tertutup.
Ada pun lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Terekam Kamera, Ada Sosok Polwan yang Usap Air Mata usai Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya (berlangsung tertutup)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hanya disaksikan oleh penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sedangkan ada dua pihak eksternal yang bakal turut dihadirkan.
"Hanya penyidik, JPU. (Eksternal) Komnas HAM dan Kompolnas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).
Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Pengakuan Putri Candrawathi ke Penyidik soal Motif Pembunuhan Brigadir J: Korban Pelecehan Seksual
Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
