Diduga Memukul 8 Anak di SDN Kranggot, Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan ke Polres Cilegon

Dugaan kasus penganiayaan itu terjadi di SDN Kranggot di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon

Penulis: Sopian Sauri | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Sopian Sauri
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (29/8/2022). Delapan wali murid SDN Kranggot melaporkan seorang pensiunan polisi dalam dugaan kasus pemukulan ke Polres Cilegon, Senin (29/8/2022). 

Beberapa saat kemudian, terjadi salah paham antar-dua murid sehingga terjadi pertengkaran.

Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Kota Palembang Pukul Wanita di SPBU, Berawal dari Potong Antrean BBM

Raman pun melerai pertengkaran tersebut.

"Kedua murid sudah dilerai pihak sekolah. Guru juga membawa masuk mereka untuk didamaikan," katanya di SDN Kranggot, Senin (29/8/2022).

Namun, satu murid justru keluar pagar.

Teman-temannya kemudian mengejar untuk membawanya kembali.

Baca juga: Tiba di Mabes Polri Sejak Pukul 07.30 WIB, Terkuak Kondisi Ferdy Sambo, Siap Jalani Sidang Kode Etik

Kegaduhan pun terjadi di luar sekolah.

Seorang pria diduga pensiunan polisi kemudian memukuli anak-anak itu.

Seorang korban, mengaku pada saat kejadian tiba-tiba pria itu masuk ke dalam kelas dan mengejar murid.

"Murid yang lari dipukul. Ada guru di dalam kelas," ucap murid yang mengaku kena pukulan di kepala.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved